Samsat Kawasan DKI Jakarta Belum Layani Pelat Bunglon

Samsat Kawasan DKI Jakarta Belum Layani Pelat Bunglon

Rizki Pratama - detikOto
Kamis, 27 Jun 2019 17:35 WIB
Foto: Istimewa
Jakarta - Untuk memaksimalkan fungsi dari electronic Traffic Law Enforcement (e-TLE) warna dasar dari pelat nomor kendaraan perlu dikonversi dari hitam dan putih sementara itu angka dan kode dari putih ke hitam. Dengan pelat nomor berlatar putih, nantinya kendaraan akan mudah teridentifikasi melalui kamera CCTV yang terpasang di jalan.

Beberapa pemilik kendaraan pun di daerah luar Jakarta sudah mulai menggunakan pelat nomor yang dapat berubah warna saat dipapari lampu ini. Namun Korps Kepolisian Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia (Korlantas Polri) tampaknya belum secara resmi menetapkan ini atau bahkan mensosialisasikannya secara menyeluruh.



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari pantauan tim detikcom saat menyambangi Samsat Jakarta Selatan dan Samsat Jakarta Timur para petugas di loket pun mengatakan pelat nomor tersebut belum tersedia. Bahkan ia masih belum mengetahui apa itu plat nomor e-TLE.

Pelat PutihPelat Putih Foto: Istimewa


"Apa? Saya tidak tahu, belum ada di sini," ujar salah seorang petugas yang ditemui detikcom di loket pendaftaran nomor kendaraan Samsat Jakarta Selatan, Kamis (27/6/2019).

Begitupun dengan Samsat Jakarta Timur belum menerima dan melayani pembuatan pelat nomor kendaraan e-TLE.



"Iya itu di sini belum bisa," kata salah seorang petugas yang di sela-sela pekerjaannya di Samsat Jakarta Timur, Kamis (27/6/2019).

Dari beberapa foto yang tersebar di media sosial, nomor kendaraan untuk e-TLE berdomisili di wilayah Jawa Barat dengan kode kota D dan F.


(rip/lth)

Hide Ads