Biaya Pengujian SNI Pelumas Rp 30 Juta Tiap Kategori

Biaya Pengujian SNI Pelumas Rp 30 Juta Tiap Kategori

Ruly Kurniawan - detikOto
Rabu, 27 Mar 2019 17:13 WIB
Ilustrasi pelumas ber-SNI Foto: Andhika Akbarayansyah
Jakarta - Pemberlakuan Peraturan Menteri Perindustrian RI Nomor 25 Tahun 2018 Tentang Standar Nasional Indonesia (SNI) Pelumas Secara Wajib masih alot. Salah satu yang jadi perhatian adalah mahalnya biaya yang harus dikeluarkan produsen pelumas untuk mengantongi sertifikat tersebut.

Menanggapi hal itu, Ketua Bidang Pengembangan Asosiasi Produsen Pelumas Indonesia (Aspelindo) Andria Nusa menyatakan, sebenarnya biaya untuk sertifikasi agar dapat label SNI tidaklah terlalu mahal. Pada satu kategori, sekitar Rp 25 juta sampai Rp 30 juta.



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sekitar segitu, tidak mahal lah bagi produsen yang memang jual pelumasnya banyak. Jadi tidak ada alasan untuk tidak melakukan uji SNI," katanya di helatan Focus Group Discussion: Implementasi Peraturan SNI Wajib Pelumas Bagi Perlindungan Konsumen yang diselenggarakan Forum Wartawan Industri (Forwin) di Jakarta, Rabu (27/3/2019).

"Katakanlah Rp 100 juta untuk melakukan uji SNI. Ketika jualannya sampai 1.000, biayanya hanya Rp 100 per oli," lanjut Andria.



Harga perkiraan Rp 25 juta sampai Rp 30 juta tersebut dikatakan untuk pengujian satu kategori atau jenis pelumas. Di mana berdasarkan Permenperin, ada tujuh jenis atau kategori pelumas yang harus diuji.

Yaitu, jenis pelumas Minyak lumas motor bensin 4 (empat) langkah kendaraan bermotor atau 4-tak, minyak lumas motor bensin 4 (empat) langkah sepeda motor, minyak lumas motor bensin 2 (dua) langkah dengan pendingin udara, minyak lumas motor diesel putaran tinggi, minyak lumas roda gigi transmisi manual dan gardan, serta minyak lumas transmisi otomatis.



Pemberlakuan SNI pelumas secara wajib berdasarkan keputusan itu juga berlaku terhadap pelumas hasil produksi dalam negeri dan/atau asal impor yang beredar di Indonesia. Kebijakan itu tidak berlaku bagi pelumas yang dijadikan contoh uji untuk penelitian dan pengembangan, contoh uji untuk permohonan penerbitan SPPT-SNI Pelumas, contoh barang untuk pameran dan tidak untuk diedarkan, keperluan khusus untuk olahraga balap, dan barang ekspor. (ruk/lth)

Hide Ads