"Dengan kehadiran lab uji pelumas, tidak ada alasan untuk tidak menerapkan SNI wajib pelumas. Sanksinya mereka tidak bisa jualan," tegas Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto di Bogor, Jawa Barat, Senin (18/3/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Lab ini merupakan salah satu upaya memenuhi infrastruktur, serta akan mampu meningkatkan kinerja industri terutama otomotif. Karena merupakan andalan era industri 4.0 bersama sektor lainnya," kata Airlangga.
"Diharapkan dengan ini utilisasi industri pelumas di dalam negeri semakin meningkat. Saat ini kapasitas produksinya sebesar 2 juta liter per tahun. Dan juga tercipta persaingan bisnis yang sehat di sini. Pengguna kendaraan juga jadi lebih aman karena terjaga," lanjut dia. (ruk/rgr)
Komentar Terbanyak
Jangan Pernah Pasang Stiker Happy Family di Mobil, Pokoknya Jangan!
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah
Kenapa Sih STNK Tak Berlaku Selamanya dan Harus Diperpanjang?