Diungkapkan Wakil Dirlantas Polda Metro Jaya AKBP I Made Agus Prasatya Wariskan, penerapan sistem penegakan hukum melalui teknologi ini cukup signifikan dampaknya.
"E-TLE sangat memiliki dampak yang sangat luar biasa, penurunan angka pelanggaran yang cukup tinggi. Hampir 80 persen yang sudah terpasang titik-titik kamera," ujar Agus di sela-sela Millenial Road Safety Festival di BMW Motorrad, Jalan TB Simatupang, Cilandak, Jakarta Selatan, Minggu (10/03/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rencananya, e-TLE juga akan diberlakukan kepada kendaraan di luar pelat nomor Jakarta.
"Sudah progress, kita lagi bekerja sama dengan NTMC, untuk kendaraan-kendaraan plat yang dari luar Jakarta," ujar Agus.
Secara terpisah sebelumnya Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusuf mengatakan sejak diberlakukannya E-TLE di Jakarta mulai 1 November 2018, sudah ada ribuan surat tilang yang dikirim Dirlantas Polda Metro Jaya kepada para pelanggar.
"Ada tahapan konfirmasi selama 3 hari, tahapan tilang selama 5 hari. Dan ditunggu hingga 7 hari, menunggu masa respons itu," ucap Yusuf di sela-sela acara Road to Millenial Road Safety Festival, di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (20/1/2019). (riar/rgr)
Komentar Terbanyak
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah
Kenapa Sih STNK Tak Berlaku Selamanya dan Harus Diperpanjang?