Pelanggaran Lalu Lintas Berkurang Drastis Sejak Ada Tilang CCTV

Pelanggaran Lalu Lintas Berkurang Drastis Sejak Ada Tilang CCTV

Ridwan Arifin - detikOto
Senin, 11 Mar 2019 09:05 WIB
Kamera pemantau pelanggar lalu lintas. Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta - Direkorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah memberlakukan sistem tilang dengan CCTV atau Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) di sejumlah ruas jalan di Jakarta.

Diungkapkan Wakil Dirlantas Polda Metro Jaya AKBP I Made Agus Prasatya Wariskan, penerapan sistem penegakan hukum melalui teknologi ini cukup signifikan dampaknya.

"E-TLE sangat memiliki dampak yang sangat luar biasa, penurunan angka pelanggaran yang cukup tinggi. Hampir 80 persen yang sudah terpasang titik-titik kamera," ujar Agus di sela-sela Millenial Road Safety Festival di BMW Motorrad, Jalan TB Simatupang, Cilandak, Jakarta Selatan, Minggu (10/03/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Rencananya, e-TLE juga akan diberlakukan kepada kendaraan di luar pelat nomor Jakarta.

"Sudah progress, kita lagi bekerja sama dengan NTMC, untuk kendaraan-kendaraan plat yang dari luar Jakarta," ujar Agus.



Secara terpisah sebelumnya Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusuf mengatakan sejak diberlakukannya E-TLE di Jakarta mulai 1 November 2018, sudah ada ribuan surat tilang yang dikirim Dirlantas Polda Metro Jaya kepada para pelanggar.

"Ada tahapan konfirmasi selama 3 hari, tahapan tilang selama 5 hari. Dan ditunggu hingga 7 hari, menunggu masa respons itu," ucap Yusuf di sela-sela acara Road to Millenial Road Safety Festival, di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (20/1/2019). (riar/rgr)

Hide Ads