Menpan RB Ingin Bayar Pajak Kendaraan Online Berlaku Nasional

Menpan RB Ingin Bayar Pajak Kendaraan Online Berlaku Nasional

Mochamad Solehudin - detikOto
Senin, 28 Jan 2019 18:08 WIB
Menpan RB Ingin Bayar Pajak Kendaraan Online Berlaku Nasional
Ilustrasi bayar pajak Foto: Rifkianto Nugroho
Bandung - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Syaruddin memuji program Samsat J'Bret yang baru diluncurkan Pemprov Jabar. Dia berencana akan menduplikasi program ini agar bisa menjadi program nasional.

"Saya akan sampaikan ke Kemendagri dan Kapolri supaya (Samsat J'Bret) bisa diadopsi menjadi program nasional," katanya saat menghadiri peluncuran program Samsat J'Bret di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (28/1/2019).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Samsat J'Bret adalah sebuah inovasi di mana wajib pajak bisa dengan mudah melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan. Proses pembayaran PKB itu bisa dilakukan di polsek bahkan minimarket atau gerai modern seperti Indomaret dan Alfamart.

Selain itu, masyarakat atau wajib pajak juga bisa melakukan pembayaran melalui jaringan atau teller Bank bjb dan jaringan elektronik seperti ATM, kemudian untuk toko online bisa dilakukan di Tokopedia dan Bukalapak yang didalamnya terdapat menu khusus yang bernama e-Samsat (PKB) Jabar.



Syafrudin menilai program ini sangat bisa diterapkan di seluruh Indonesia. Tinggal bagaimana komitmen dari setiap pemerintah daerahnya saja. Selain itu, program ini juga sebagai upaya menuju open goverment.

"Gampang karena uangnya ada di Jasaraharja dan Pemerintah Daerah, tinggal mendeklarasikan saja sehingga online ke seluruh Indonesia," ujarnya.

Bayar pajak secara onlineBayar pajak secara online Foto: Mochamad Solehudin/detikOto


Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil program Samsat J'Bret sebagai satu inovasi untuk memberi pelayanan terbaik kepada masyarakat. Melalui program ini masyarakat tidak perlu lagi lama mengantre hanya untuk membayar pajak kendaraan bermotor.

"Inovasi ini bayar pajak jadi banyak pilihan. Senang digital bayar bisa via Bukalapak dan Tokopedia. Tinggal finishing akhir (pengambilan bukti pembayaran) di Bank bjb dan 44 Polsek karena harus dicek khusus. Meneteri juga sangat apresiasi kebijakan ini sebuah contoh nasional," ujarnya.




Simak juga video 'Asosiasi E-Commerce Minta Tunda Pemberlakuan PMK 210':

[Gambas:Video 20detik]

(lth/lth)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads