Banyak hal yang jadi perbincangan pada ratas Jokowi bersama berbagai menteri terkait. Satu di antaranya adalah tentang percepatan program kendaraan bermotor. Lewat Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, kendaraan bermotor listrik di Indonesia akan diberikan insentif fiskal dan dikenakan pajak lebih murah.
Dalam insentif ini, nantinya setiap tipe kendaraan listrik akan mendapatkan keringanan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM).
Menurut Sri Mulyani, perbedaan tarif pajak bagi kendaraan bermotor listrik ini terdapat pada jenis PPNBM. Bahkan menyebutkan tarifnya bisa 50% lebih kecil dibandingkan kendaraan berbahan bakar bensin pada umumnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena kita juga perlu untuk mendukung industri pendukungnya seperti industri baterai-nya, industri untuk ngecharge baterainya dan juga industri pembuat komponen," ujarnya.
Komentar Terbanyak
Jangan Pernah Pasang Stiker Happy Family di Mobil, Pokoknya Jangan!
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah