Pemerintah kini juga menyiapkan peraturan kendaraan listrik. Kini, peraturan presiden (perpres) itu masih dalam proses. Jokowi ingin payung hukum itu dilakukan percepatan agar Indonesia tidak semakin tertinggal.
"Intinya kita ingin menyiapkan perpres mengenai kendaraan listrik. Jadi roadmapnya seperti apa, tahun berapa harus sudah pada persentase berapa. Tapi tadikan baru ratas, ya nanti kalau perpresnya sudah selesai, sudah final nanti saya sampaikan," ujar Jokowi.
Jokowi berharap, rancangan perpres yang baru dipresentasikan dalam ratas segara menemukan titik terang sehingga bisa segera diimplementasikan. Pasalnya, banyak negara di dunia ini berlomba-lomba menjadi yang terdepan dalam mengembangkan kendaraan bermotor listrik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau sudah ratas ini lebih cepat, nanti sebentar lagi (perpresnya). Tadi poin-poinnya sudah ketemu kok. Ya nanti kalau perpresnya rampung nanti saya sampaikan secara detail," lanjut Jokowi.
Komentar Terbanyak
Jangan Pernah Pasang Stiker Happy Family di Mobil, Pokoknya Jangan!
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah