Hore, Perpres Kendaraan Listrik Hampir Rampung

Hore, Perpres Kendaraan Listrik Hampir Rampung

Ridwan Arifin - detikOto
Kamis, 29 Nov 2018 20:49 WIB
Ilustrasi kendaraan listrik Foto: Grandyos Zafna
Jakarta - Pemerintah tengah menggodok aturan kendaraan listrik di Indonesia. Kabar terakhir Kemenperin mengirim resmi draf kebijakan tersebut kepada Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman pada 15 Oktober 2018 untuk dikoordinasikan dan dimintakan persetujuan dari Presiden Joko Widodo.



Ditemui setelah rapat koordinasi membahas pengembangan industri kendaraan bermotor listrik nasional di Gedung MPR/DPR, Nusantara III, Kamis (29/11/2018). Kementerian Kordinasi dan Maritim Luhut Binsar Panjaitan mengatakan draf Perpres akan masuk ke dalam bahasan rapat terbatas pekan depan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Buat Pepres itu sebentar, besok senin kami rapat internal dulu," ungkap Luhut kepada wartawan.

"Kemudian mungkin rabu rapat mengenai Perpres itu, sabtu-minggu nanti kita siapin drafnya, mungkin minggu depannya kita ajukan ke ratas (Rapat Terbatas), insya allah," ungkap Luhut.



Salah satu isi draf adalah terkait pemberian insentif pada mobil listrik. Pemerintah menyiapkan skema insentif untuk pengembangan industri kendaraan bermotor listrik, sehingga berdampak untuk pengurangan penggunaan energi fosil dan pengurangan impor minyak bumi. Namun saat ini, dirinya belum bisa mengungkapkan secara detail.

"Insentif lagi dibicarakan modelnya nanti semua di Perpres, lagi diomongin," jawab Luhut. (riar/lth)

Hide Ads