Jakarta - Sistem tilang elektronik atau E-TLE (Electronic Traffic Law Enforcement) di Jalan Sudirman dan MH Thamrin, mulai berlaku. Begini mekanisme pengurusan tilang elektronik tersebut.
(ddn/ddn)
Infografis
Kena Tilang Elektronik? Begini Cara Mengurusnya
Kamis, 01 Nov 2018 19:39 WIB

Infografis Lainnya
Infografis
Infografis
Infografis
Komentar Terbanyak
Kapolri Soroti Pengawalan saat Macet: Sirine Melengking Itu Mengganggu
Kendaraan Hilang Lapor Polisi, Kena Biaya Berapa?
Kapolri Soroti Moge-Mobil Mewah Dikawal: Jangan Terobos Lampu Merah