Alasannya, dengan penggunaan teknologi pada pelat nomor tersebut maka kemungkinan besar para pelaku usaha duplikat pelat nomor kendaraan akan kehilangan mata pencariannya, karena teknologi itu tidak mungkin dapat di duplikat.
Sedangkan usaha duplikat pelat nomor sudah menjadi mata pencarian banyak orang di Indonesia. Jika mereka terpaksa gulung tikar, maka makin banyak orang yang menganggur.
"Mungkin ada ribuan orang yang kerjanya menduplikat pelat nomor. Kalau pada nganggur tingkat kriminal kemungkinan besar kan meningkat," ujar pemilik toko duplikat pelar nomor, Dedy, kepada detikOto, Selasa (31/7/2018).
Untuk itu Dedy berharap pihak yang terkait dalam hal ini kepolisian memikirkan nasib para pengusaha duplikat pelat nomor kendaraan. Jangan sampai punya rencana yang baik namun mengorbankan banyak pihak yang akan menimbulkan kerugian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Artinya jangan sampai malah mematikan mata pencarian orang lain," lanjutnya. (khi/lth)











































Komentar Terbanyak
Segini Hematnya Pakai Motor Listrik, Bisa Nabung Belasan Juta Rupiah!
Viral Sopir Alphard Tak Terima Ditegur Satpam usai Terobos Lampu Merah
Pemprov 'Kehilangan' Rp 2 Triliun, Pajak Mobil Listrik Rp 0 Perlu Ditinjau