Kabarnya pembuatan SIM kolektif untuk sopir taksi itu akan diadakan lagi Sabtu mendatang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebagai informasi, pembuatan SIM A umum untuk para sopir taksi ini diberikan subsidi oleh pemerintah. Jika biasanya membuat SIM A dikenakan biaya Rp 170 ribu namun dengan adanya subsidi maka para sopir ini hanya dikenakan Rp 100 ribu saja.
Hal tersebut dilakukan dalam upaya mendorong kredibilitas dan kemampuan para pengemudi driver online agar mampu berkendara dengan aman dan nyaman.
"Harapannya driver taksi ini legal memiliki license yang memang bagian dari keharusan safety," jelas Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi beberapa waktu lalu.
(dry/ddn)
Komentar Terbanyak
Mobil Esemka Digugat, PT SMK Tolak Pabrik Diperiksa
Syarat Perpanjang SIM 2025, Wajib Sertakan Ini Sekarang
7 Mobil-motor Wapres Gibran yang Lapor Punya Harta Rp 25 Miliar