"Kita sudah ke tiga kota, Jakarta, Surabaya, dan Bandung. Nanti beberapa hari ini Tangerang (6/3/2018), Yogyakarta (7/3/2018). Itu akan kita ulang," papar Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi di Bekasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal tersebut dilakukan dalam upaya mendorong kredibilitas dan kemampuan para pengemudi driver online agar mampu berkendara dengan aman dan nyaman. Biaya yang dikeluarkan oleh driver untuk mengurusnya hanya dipatok Rp 100.000, sisanya ditanggung oleh pemerintah melalui subsidi.
"Kita ingin semua driver online ada A umum supaya ada kualifiakasi baik untuk jaga safety," tutup Budi. (ruk/ddn)
Komentar Terbanyak
Jangan Pernah Pasang Stiker Happy Family di Mobil, Pokoknya Jangan!
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah
Kenapa Sih STNK Tak Berlaku Selamanya dan Harus Diperpanjang?