"Sekarang boleh dikata tidak ada (truk bekas impor yang beroperasi di Indonesia). Kecuali bila mereka nyeludupkannya dari Kalimantan, itu mungkin saja. Tapi sangat tipis dan susah," ucap Ketua Umum Gaikindo Yohannes Nangoi kepada wartawan di JCC, Senayan, Jakarta.
"Karena truk bekas impor itu tidak boleh. Kalau masih ada, lapor ke saya. Nanti saya laporkan," tegas Nangoi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini beberapa kali kita bilang ke pemerintah, minta dukungan ke pemerintah. Karena truk impor bekas itu tidak resmi, tidak boleh. Mereka harus minta ijin dari perindustrian untuk mendapatkan alokasi. Nah ini yang selalu ditutup oleh perindustrian karena mereka tidak melihat urgensinya untuk impor," kata Nangoi.
Oleh karena itu, diharapkan pameran khusus kendaraan komersil, Gaikindo Indonesia International Commercial Vehicle Expo (GIICOMVEC) 2018 diharapkan mampu memantapkan pikiran pelaku bisnis Indonesia untuk menghindari pembelian truk bekas dari luar. Karena tidak ada manfaatnya sama sekali.
"Truk bekas itu uji emisinya tidak jelas, layak jalannya juga tidak jelas, sparepart nya pun tidak tahu dari mana, dan segala macam. Bahaya," tutup Nangoi. (ruk/dry)
Komentar Terbanyak
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah
Kenapa Sih STNK Tak Berlaku Selamanya dan Harus Diperpanjang?