Patroli dan Pengawalan atau Patwal, merupakan bagian dari anggota Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) yang biasa mengawal perjalanan orang-orang penting.
Dalam Patwal sendiri ada yang dinamakan unit pengawal khusus (walsus) yang ditugaskan khusus mengawal pejabat-pejabat penting negara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pengawalan yang dilakukan oleh seorang Patwal mencakup banyak orang penting negara, termasuk tamu negara sampai Presiden. "Jadi posisi pengawalan itu sesuai kebutuhan. Pengawalan itu kaya ada pengawalan tamu negara, mencakup delegasi, terus pimpinan negara, Menteri, pejabat, sampai ke Presiden," kata Nanang.
Namun ternyata tugas dari seorang walsus ataupun patwal sendiri bukan hanya mengawal. Sebab, karena walsus dan patwal merupakan bagian dari kesatuan Ditlantas, maka tugas yang berhubungan dengan lalu lintas pun menjadi pekerjaan mereka.
"Kegiatanya patroli, pengawalan, pengamanan tetap juga yah, dan pengaturan juga, Turjawali lah. Unit Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan dan Patroli," tutur Nanang.
"Di mana kita juga kita kegiatannya sehari-hari tetap pengawalan juga, selain itu pengaturan juga, dan penindakan juga. seperti penindakannya itu mencakup penindakan pelanggaran lalu lintas," tambahnya.
Penindakan yang dimaksud kata Nanang, bukan penindakan saat Patwal melakukan pengawalan, namun penindakan bagi pelanggar lalu lintas di luar tugasnya mengawal.
"Nindaknya pas lagi patroli, di luar lagi ngawal, karena kan kita termasuk di bawah kesatuan Ditlantas," tutupnya.
Sisi Lain Patwal Foto: Andhika Akbarayansyah |












































Sisi Lain Patwal Foto: Andhika Akbarayansyah
Komentar Terbanyak
Kemenangan Gila Pebalap Indonesia Kiandra di Barcelona: Start 24, Finis ke-1
Perpanjang STNK Nggak Ribet Pakai KTP Pemilik Lama, Bea Balik Nama Dihapus
Wuling Darion Meluncur di Indonesia: Ada EV dan PHEV, Harga Mulai Rp 356 Juta