Mekanisme pelelangan tersebut akan diadakan secara online. Hal tersebut tercantum dalam pengumuman lelang yang disebarkan dalam situs resmi KPK pada 15 September 2017 lalu.
Meski sudah disebarkan terlebih dahulu, rupanya masih ada peminat lelang yang tidak dapat mengikuti gelaran pelelangan mobil sitaan KPK ini. Karena tidak mengetahui harus mendaftarkan diri dan memberikan uang jaminan secara online.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dirinya mengaku telah menyiapkan dana jaminan yang akan disetorkan untuk mengikuti pelelangan tersebut.
"Tidak bisa cash kasih dana jaminannya. Saya baru tahu juga sih," katanya.
Pelelangan mobil sitaan KPK akan dilaksanakan pada hari ini pukul 13.45 WIB di JCC. Mekanisme lelang akan diselenggarakan secara online sehingga para peserta harus menyetorkan dana jaminan satu hari sebelum gelaran dibuka terlebih dahulu.
"Kalau mobil rampasan dari KPK kan harganya diatas Rp 100 juta dan jaminannya diatas Rp 20 juta. Jadi peserta wajib menyetorkan uang jaminan satu hari sebelum ajang ini sehingga kita selenggarakannya online," kata Suharjono selaku Direktur Utama Star Auction yang juga menjadi penyelenggara pada ajang lelang tersebut
"Kalau yang belum setor, maaf saja tidak bisa ikut," tutup Suharjo. (lth/ddn)
Komentar Terbanyak
Mobil Esemka Digugat, PT SMK Tolak Pabrik Diperiksa
Syarat Perpanjang SIM 2025, Wajib Sertakan Ini Sekarang
7 Mobil-motor Wapres Gibran yang Lapor Punya Harta Rp 25 Miliar