1. Tak boleh membawa binatang dengan menggunakan motor di Bostwana
|
Foto: Istimewa
|
Seperti halnya Indonesia, Bostwana juga merupakan negara berkembang sehingga sepeda motor menjadi salah satu pilihan warganya karena dianggap lebih efisien.
2. Mobil kotor tak boleh melintas di Rusia
|
Foto: Istimewa
|
Bahkan aturan itu tertuang dalam sebuah undang-undang soal 'Bulan Bersih Mobil' pada tahun 2016. UU itu dibuat agar warga Moskow mencuci mobilnya di musim salju sehingga pada musim semi semua mobil terlihat kinclong dan kota juga menjadi bersih.
3. Menyipratkan air ke pejalan kaki saat hujan bisa didenda Rp 21 Jutaan
|
Foto: Rengga Sancaya
|
Apabila ada yang melanggar, pengendara demerit poin pada SIM akan dikurangi 20 poin dan juga denda hingga 1255 Poundsterling atau setara dengan Rp 21 jutaan.
4. Harus berkendara dengan rantai salju saat sedang musim dingin di Italia
|
Foto: GettyImages
|
Di Italia pada saat musim dingin salju yang turun cukup parah hingga terkadang membuat pengendara sulit untuk mengendarai laju mobilnya. Selama periode bulan November hingga April ban mobil harus dilengkapi dengan rantai khusus ban salju jika tidak akan dikenakan denda.
Dendanya cukup lumayan nih Otolovers, jika di perkotaan terlihat tak menggunakan rantai untuk ban salju maka bisa dikenakan 41 Euro hingga 148 Euro atau jika di rupiahkan di kisaran Rp 645 ribu hingga Rp 2,3 juta.
Sementara jika pengendara terlihat tak menggunakannya saat dijalan tol denda yang dikenakan lebih besar sekitar 84 Euro setara dengan Rp 1,3 juta dan denda tertinggi 335 Euro yang sama dengan Rp 5,2 juta.
5. Tak boleh membunyikan klakson di area pemukiman malam hari di Inggris
|
Foto: Istimewa
|
Tapi ada pengecualian jika ada pengendara lain yang membahayakan baru boleh membunyikan klakson.












































Komentar Terbanyak
Isi Garasi Anggota DPR yang Bilang 'Sok Paling Aceh' dan 'Cuma Nyumbang Rp 10 M'
Malaysia Tolak Tawaran Bank Dunia, Harga Bensin RON 95 Tetap Rp 8.000!
Mobil Nasional Bikinan RI Bakal Dijual di Bawah Rp 300 Juta