Di Indonesia pembuatan SIM semakin dipermudah, bahkan sekarang bisa dilakukan dengan sistem online. Pemohon SIM hanya butuh membuka web Korlantas Polri melakukan registrasi, melakukan pembayaran, verifikasi data, dan terakhir bisa melakukan ujian teori dan juga praktik.
Jika lulus kedua ujian, barulah si pemohon mendapatkan lisensi berkendaranya. Di beberapa negara pembuatan SIM juga melalui prosedur tertentu. Ada yang paling gampang dan juga paling sulit, negara mana saja itu?
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jika melihat secara prosedurnya, pembuatan SIM di Korea Selatan bisa dibilang mudah. Asalkan si pengendara bisa memiliki penglihatan yang baik membuat SIM menjadi lebih mudah lagi. Tetapi sebelumnya pemohon SIM harus mengikuti ujian teori dan juga praktik.
Di Jepang membuat SIM juga cukup sulit. Pembuatan SIM bisa dilakukan melalui sekolah mengemudi. Jika sekolah mengemudi tersebut sudah terafiliasi dengan pemerintah, pemohon SIM tak perlu repot-repot mengikuti ujian lagi. Namun biayanya cukup mahal, tahun 2014 saja calon pengendara harus merogoh Rp 30 juta untuk mendapatkan SIM.
Berbeda lagi dengan salah satu negara di Eropa, Denmark. Di sana bahkan ujian praktik saat membuat SIM salah satunya harus melewati jalan es. Biaya pembuatan SIM pun cukup fantastis yaitu mencapai Rp 20 jutaan.
Negara yang cukup ribet adalah Brazil dan memakan banyak waktu saat pembuatan SIM adalah Brazil. Di sana para pemohon SIM harus mempelajari teori berkendara selama 45 jam terlebih dahulu dan mempelajari praktik menyetir selama 20 jam sebelum akhirnya bisa mendapatkan lisensi itu.
Barangkali, Negeri Kanguru Australia menjadi salah satu negara yang sangat sulit saat membuat SIM. Tak tanggung-tanggung, si pemohon bisa saja baru mendapatkan SIM-nya setelah 4 tahun pengajuan dengan ratusan jam dan pelatihan serta tes terlebih dahulu. (dry/ddn)












































Komentar Terbanyak
Di Indonesia Harga Mobil Terkesan Mahal, Padahal Pajaknya Aja 40%!
Tanggapan TransJakarta soal Emak-emak Ngamuk Nggak Dikasih Duduk
Kemenhub: Bus Cahaya Trans Harusnya Dilarang Beroperasi