e-Tilang tak hanya diterapkan di kota-kota besar saja, tapi di seluruh Indonesia. Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas Polri) juga telah melakukan pelatihan ke 33 Polda yang ada di seluruh Indonesia. Ada 5 hal yang menjadi alasan utama mengapa e-Tilang ini diberlakukan.
"Kita jangan lihat IT-nya tapi kita harus paham spiritnya manjur nggak sih untuk menegakkan hukum. Yang pertama jangan terjadi kecelakaan, kemacetan, atau tidak terjadi masalah lalu lintas lain," jelas Kepala Bidang Pembinaan dan Penegakan Hukum Korps Lalu Lintas Polri, Kombes Chryshnanda Dwi Laksana melalui sambungan telepon dengan detikOto, Selasa (13/12/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kelima ini bagian dari edukasi kepada masyarakat, maka pelanggaran-pelanggaran harus ditangani," tutur Chryshnanda
(dry/ddn)












































Komentar Terbanyak
Awas Kaget! Segini Pajak BYD Atto 1 Bila Tak Lagi Dapat Insentif
Naik Gila-gilaan! Intip Perbandingan Harga BBM RON 98 di RI Vs Negara ASEAN
Nasib! Harga BBM Naik, Mobil Listrik Malah Nggak Gratis Pajak Lagi