e-Tilang tak hanya diterapkan di kota-kota besar saja, tapi di seluruh Indonesia. Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas Polri) juga telah melakukan pelatihan ke 33 Polda yang ada di seluruh Indonesia. Ada 5 hal yang menjadi alasan utama mengapa e-Tilang ini diberlakukan.
"Kita jangan lihat IT-nya tapi kita harus paham spiritnya manjur nggak sih untuk menegakkan hukum. Yang pertama jangan terjadi kecelakaan, kemacetan, atau tidak terjadi masalah lalu lintas lain," jelas Kepala Bidang Pembinaan dan Penegakan Hukum Korps Lalu Lintas Polri, Kombes Chryshnanda Dwi Laksana melalui sambungan telepon dengan detikOto, Selasa (13/12/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kelima ini bagian dari edukasi kepada masyarakat, maka pelanggaran-pelanggaran harus ditangani," tutur Chryshnanda
(dry/ddn)












































Komentar Terbanyak
Isi Garasi Anggota DPR yang Bilang 'Sok Paling Aceh' dan 'Cuma Nyumbang Rp 10 M'
Bensin Shell Sudah Tersedia Lagi Pakai Base Fuel Pertamina, Gimana Kualitasnya?
Identitas Range Rover yang Viral Dikawal 'Tot tot Wuk wuk' di Puncak