e-Tilang tak hanya diterapkan di kota-kota besar saja, tapi di seluruh Indonesia. Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas Polri) juga telah melakukan pelatihan ke 33 Polda yang ada di seluruh Indonesia. Ada 5 hal yang menjadi alasan utama mengapa e-Tilang ini diberlakukan.
"Kita jangan lihat IT-nya tapi kita harus paham spiritnya manjur nggak sih untuk menegakkan hukum. Yang pertama jangan terjadi kecelakaan, kemacetan, atau tidak terjadi masalah lalu lintas lain," jelas Kepala Bidang Pembinaan dan Penegakan Hukum Korps Lalu Lintas Polri, Kombes Chryshnanda Dwi Laksana melalui sambungan telepon dengan detikOto, Selasa (13/12/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kelima ini bagian dari edukasi kepada masyarakat, maka pelanggaran-pelanggaran harus ditangani," tutur Chryshnanda
(dry/ddn)












































Komentar Terbanyak
Pajak Avanza di Indonesia Rp 5 Juta, Malaysia Rp 600 Ribu, Thailand Rp 150 Ribu
Mobil Listrik China Murah-murah, Kok Suzuki Pede Jual e Vitara Rp 755 Juta?
Bikin Harga Tambah Mahal, Mobil di Bawah Rp 1 Miliar Diusulkan Tak Kena PPnBM