Dirjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kementerian Perindustrian, I Gusti Putu Suryawirawan mengatakan, saat ini pihaknya masih terus mengkaji perubahan struktur perpajakan itu. Kementerian-kementerian terkait sedang membahasnya.
"Kita mau mengusulkan supaya ke depan itu struktur pajak tidak berdasarkan silinder, tapi berdasarkan emisi yang dihasilkan. Jadi makin tinggi emisinya, pajaknya makin tinggi. Makin rendah emisinya, makin rendah pajaknya," kata Putu di Jakarta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sekarang teman-teman di Kementerian Keuangan mesti menghitung, jangan sampai nanti mengganggu penerimaan negara. Kemudian dari APM (agen pemegang merek) harus hitung, jangan sampai nanti peraturannya keluar, mereka tidak bisa memenuhi, itu juga bahaya. Karena dipikirkan juga masa transisinya. Itu (berapa lama masa transisinya) tidak tahu, transisinya bisa setahun-dua tahun. Tapi kita kepinginnya kalau aturan ini cepat jadi, maka kita bisa perkirakan bisa dilaksanakan lebih awal," kata Putu.
(rgr/ddn)










































