Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian mengatakan, pihaknya sudah melakukan langkah proaktif maupun pencegahan terkait kasus ini. Kepolisian sudah mengeluarkan tindakan pelanggaran.
"Langkah proaktifnya kita melakukan penertiban. Kita melakukan penegakkan hukum, razia, tilang kita lakukan," sebut Tito kepada detikOto.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tindakan preventifnya kalau ada peristiwa seperti ini, kita kampanyekan. Kepada orangtua-orangtua tolong jangan memaksakan anak-anak di bawah umur untuk mengendarai kendaraan," ucapnya.
Selain itu, Tito juga menyarankan agar sebelum mendapatkan SIM, anak-anak mengikuti sekolah mengemudi. Hal itu dilakukan agar mereka bisa lancar berkendara secara skill maupun mentalnya.
"Mungkin dia dimasukkan dulu ke sekolah mengemudi, supaya nanti dia mampu. Karena sekolah mengemudi itu secara kompetensi juga akurat," sebut Tito.
(rgr/ddn)











































Komentar Terbanyak
Guru ASN Gugat Aturan Telat Perpanjang SIM Harus Bikin Baru
Miris! Segini Banyak Pengendara yang Akali Pelat Nomor Demi Hindari ETLE
Harga Honda Super One Diumumkan: Rp 438 Juta