LIPI Berharap Ada Standar Khas Indonesia untuk Kendaraan Listrik dan Hybrid

LIPI Berharap Ada Standar Khas Indonesia untuk Kendaraan Listrik dan Hybrid

Arif Arianto - detikOto
Senin, 08 Jun 2015 15:37 WIB
LIPI Berharap Ada Standar Khas Indonesia untuk Kendaraan Listrik dan Hybrid
Jakarta - Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) berharap ada standar yang dibuat khusus oleh Indonesia bagi mobil atau motor listrik maupun hybrid yang dipasarkan di Indonesia. Hal itu diperlukan mengingat karakter khas Indonesia yang berbeda dengan negara asal kendaraan berkaitan dengan gelombang elektromagnetik yang dihasilkan oleh sumber listrik kendaraan tersebut.

"Meskipun bagian-bagian dari standar itu mengadopsi standar internasional, namun sebaiknya ada hal yang khusus sesuai kondisi di Indonesia.Ini sesuai karakter khas alam yang berbeda dengan negara asal kendaraan tersebut," papar Kepala Pusat Penelitian Sistem Mutu dan Teknologi Pengujian LIPI Harry Harjadi saat ditemui di Puspitek, Serpong, Tangerang Selatan, Senin (8/6/2015).

Dengan memberikan standar khusus khas Indonesia itu, kata Harry, tak hanya memberikan kepastian kepada konsumen pengguna kendaraan, tetapi juga memberikan manfaat bagi produsen maupun distributor atau pemegang merek kendaraan tersebut.

Walhasil, jika terjadi suatu masalah di kendaraan yang bersangkutan tidak akan menimbulkan perselisihan antara konsumen dengan produsen maupun distributor penjualnya.

"Sebab, bisa saja masalah itu muncul, bukan dikarenakan produsen salah memproduksi, tetapi karena kondisi alam yang berbeda, maka keadaan atau kondisi salah satu komponen bermasalah," ujar Harry.

Masalah yang ada di komponen itu muncul meski mobil telah dinyatakan sesuai standar mutu maupun keamanan dan keselamatan, bisa muncul karena diuji dan disertfikasi dengan standar negara setempat. Padahal, kondisi alam, cuaca atau temperatur negara itu berbeda dengan Indonesia.

"Contoh, baterai motor listrik kendaraan misalnya capat habis, karena iklim kita panas. Tapi, lebih tahan lama saat dipakai di Eropa atau kawasan berhawa dingin lainnya," kata Harry.

Pemberlakuan standar yang khas Indonesia itu, mendesak diberlakukan mengingat saat ini kehadiran mobil listrik maupun yang semi listrik seperti hybrid dan plug-in hybrid di masyarakat sudah mulai terjadi.

Belum lagi soal kompatibilitas elektromagnetik dari kendaraan yang bersangkutan di tengah kondisi alam Indonesia yang khas. Menurutnya, setiap kendaraan yang berbasis listrik, baik kendaraan listrik murni, plug-in hybrid, maupun hybrid selalu menghasilkan emisi gelombang elektromagnetik.

Emisi itu ada dua, yakni berupa konduksi atau gelombang elektromagnetik yang disalurkan melalui benda perantara arus listrik atau konduktor, serta emisi radiasi.

"Emisi radiasi itu adalah emisi gelombang elektromagnetik yang disalurkan tampa perantaraan benda, tapi udara," kata. Harry.

Kedua emisi itu juga perlu disertifikasi dampaknya bagi lingkungan sekitar baik benda maupun manusia, mengingat karakter khas lingkungan Indonesia. Hanya, Harry mengaku belum mengetahui secara pasti, apakah standar seperti itu akan diadopsi dan dibelakukan oleh pihak yang berwenang. Dia hanya menegaskan, bahwa pihaknya hanya memberi usulan yang disertai bukti-bukti hasil penelitian.

(arf/ddn)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads