Kasat Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Hindarsono sebelumnya mengatakan polisi akan menembakkan Speed Gun di daerah atau jalan protol, dan tol dalam kota. "Disitu kita akan tembakan, supaya apa? ini untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu lintas," ujar Hindarsono saat dihubungi detikOto, Selasa (10/12/2013).
Jika pengendara melebihi batas kecepatan yang ditentukan maka akan ditilang oleh polisi. Bisa dikejar dengan mobil patroli atau juga dengan cara lain.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi nanti yang melanggar surat tilangnya akan dikirim ke rumah masing-masing. Itu mimpi kita ke depannya seperti itu," tuntas Hindarsono.
(ady/ddn)












































Komentar Terbanyak
Viral Pengemudi Calya Ngamuk, Patahkan Spion-Wiper Mini Cooper
Pemilik Kendaraan yang Belum Bayar Pajak Didatangi Petugas Samsat
Wiper Ketekuk-Spion Lepas, Segini Kerugian Pemilik MINI yang Diamuk Sopir Calya