Ngebut, Dikejar Mobil Polisi atau Surat Tilang Dikirim ke Rumah

Speed Gun Polisi

Ngebut, Dikejar Mobil Polisi atau Surat Tilang Dikirim ke Rumah

Aditya Maulana - detikOto
Selasa, 10 Des 2013 11:36 WIB
Ngebut, Dikejar Mobil Polisi atau Surat Tilang Dikirim ke Rumah
Jakarta - Untuk mendeteksi kecepatan kendaraan, kini Polda Metro Jaya sudah memiliki speed gun. Alat yang didatangkan dari Amerika itu menjadi senjata andalan baru polisi untuk menangkap tukang ngebut di jalanan.

Kasat Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Hindarsono sebelumnya mengatakan polisi akan menembakkan Speed Gun di daerah atau jalan protol, dan tol dalam kota. "Disitu kita akan tembakan, supaya apa? ini untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu lintas," ujar Hindarsono saat dihubungi detikOto, Selasa (10/12/2013).

Jika pengendara melebihi batas kecepatan yang ditentukan maka akan ditilang oleh polisi. Bisa dikejar dengan mobil patroli atau juga dengan cara lain.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau tidak kita kejar kita juga akan bekerjasama mengkoordinir data-data kendaraan yang ada di Jakarta dan menyusul wilayah lainnya," timpalnya.

"Jadi nanti yang melanggar surat tilangnya akan dikirim ke rumah masing-masing. Itu mimpi kita ke depannya seperti itu," tuntas Hindarsono.

(ady/ddn)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads