Jadi nanti setiap pengendara kendaraan bermotor yang membeli BBM subsidi harus menggunakan kartu tersebut dan tidak boleh membeli BBM dengan uang tunai.
Lalu apa pendapat masyarakat terhadap kebijakan itu? Salah seorang Otolovers, Martin (36) menuturkan rencana yang dilakukan oleh pemerintah itu tidak realistis.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski tidak dibatasi berapa liternya, Martin menilai semuanya akan jadi repot karena harus mengisi ulang dan mendaftarkan terlebih dulu ke bank-bank yang bersangkutan.
"Jadi repot. Bukannya dibikin praktis malah jadi seperti ini. Aneh-aneh saja," katanya lagi.
Berbeda dengan Martin, Yuliana (29) malah setuju dengan kebijakan yang akan diterapkan oleh pemerintah.
"Niat dari pemerintah memang baik. Saya baca maksudnya untuk dapat memonitor siapa saja yang menggunakan BBM subsidi, jadi tidak bisa disalah gunakan," timpalnya.
Menurutnya, orang-orang yang mampu membeli BBM Non Subsidi jadi bisa dipantau, apakah mereka membeli BBM subsidi atau yang non subsidi.
"Pejabat-pejabat jadi bisa diketahui kalau mobilnya pakai BBM apa. Jangan kaya sekarang, Alphard, Camry pakainya BBM subsidi, malu-maluin," tuntasnya sambil tersenyum.
Anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Ibrahim Hasyim mengatakan pemerintah tidak akan langsung mewajibkan pembelian BBM subsidi dengan kartu, tetapi secara bertahap.
"Pelaksanaanya ada tahapannya. Tahap pertama yakni penentuan wilayah, pemerintah akan memprioritaskan wilayah mana yang lebih dahulu diterapkan sistem pembelian BBM subsidi non cash, yakni dengan melihat kesiapan infrastruktur terutama infrastruktur perbankan. Wilayah yang saat ini menjadi prioritas adalah seperti Jabodetabek, Batam dan Bali," ungkap Ibrahim.
Ibrahim mengatakan untuk tahap kedua dalam sistem pembelian BBM subsidi dengan non tunai ini adalah melatih kebiasaan masyarakat.
"Tahap kedua yakni tahapan melatih kebiasaan masyarakat. Masyarakat dibiasakan selama 1-3 bulan terbiasa menggunakan kartu non cash. Pada tahapan ini siapa saja boleh membeli BBM subsidi, karena kartu non cash yang digunakan bisa didapatkan siapa saja tanpa harus memerlukan kartu identitas atau STNK kendaraan," kata Ibrahim.
Ia menambahkan, tahap ketiga yakni pengendalian. Jadi nantinya akan ada kartu khusus BBM subsidi non tunai atau kartu fasilitas BBM subsidi.
"Untuk mendapatkan kartu khusus tersebut harus memberikan identitas diri dan identitas kendaraan atau STNK kendaraan. Setelah itu baru diberlakukan pengendalian siapa yang boleh dan siapa yang tidak boleh (beli BBM subsidi). Jadi harus melalui sosialisasi dan familiarisasi," tutupnya.
(ady/ddn)












































Komentar Terbanyak
Resmi Turun, Ini Harga BBM Se-Indonesia Juli 2026
Insentif Kendaraan Listrik Molor lagi, Ini Alasan Menkeu Purbaya
Bahlil: Harga BBM Baru Naik 3 Minggu, Masa Udah Ditanya Kapan Turun