Seperti detikOto kutip dari The Hill, Jumat (6/5/2011), pemerintahan Barack Obama sudah melayangkan RUU Transportasi yang menyisipkan salah satu pajak baru yakni pajak yang diambil berdasarkan berapa mil pengendara mengemudi.
Namun begitu, Gedung Putih menjelaskan kalau rencana tersebut masih berupa draf awal saja. "Ini bukan proposal pemerintah," kata juru bicara Gedung Putih Jennifer Psaki.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tapi meski begitu kabarnya sudah ada beberapa anggota kongres yang menyetujui rencana penerapan pajak berdasarkan mil ini. Belum dijelaskan seberapa besar pajak yang harus dibayarkan pengendara untuk setiap mil yang dia lalui.
(syu/ddn)











































Komentar Terbanyak
Pertalite Mau Dibatasi, Kategori Ini Bakal Nggak Bisa Beli Lagi
Guru ASN Gugat Aturan Telat Perpanjang SIM Harus Bikin Baru
Di Indonesia Telat Perpanjang SIM Harus Bikin Baru, Gimana di Negara Lain?