"Yang dibutuhkan Jakarta bukan penambahan jalan, tapi pembatasan kendaraan," ujar kata Ketua Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Soedaryatmo kepada wartawan, Jumat, (25/2/2011).
Menurut Soedaryatmo, kemacetan akan tetap terjadi jika penambahan kendaraan tidak dibatasi. Ini karena pertambahan jalan itu terbatas, sementara kendaraan terus bertambah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jika dibandingkan pada tahun 2006 lalu, Jalan Thamrin Jakarta yang membentang dari Monas hingga jembatan Kanal Banjir Timur di Dukuh Atas masih di dapati taman jalan. Waktu itu, dari depan Patung Indosat hingga Bundaran HI, taman jalan membagi antara jalur lambat dengan jalur cepat. Selain mempercantik kota, taman ini juga mengurangi polusi yang keluar dari knalpot kendaraan.
Namun, Gubernur Sutiyoso waktu itu membabat taman jalan dengan alasan mengurai kemacetan. Jalan bertambah ruasnya, namun macet tetap tak terhindarkan.
Setali tiga uang dengan Jalan Thamrin, nasib serupa dialami Jalan Sudirman. Waktu itu, pedesterian (trotoar) yang dulunya 7 meter dipangkas 2 meter. Pemprov saat itu beralasan ruas 2 meter tersebut guna berbagi dengan kendaraan. Namun setelah 5 tahun, Jalan Sudirman bukannya terurai macet, namun semakin menumpuk.
Nasib Jalan Sudirman-Thamrin inipun menimpa jalanan di berbagai penjuru Jakarta. Seperti simpang Pasar Senen, Jalan Arteri Iskandar Muda, fly over Ancol, atau simpang Tomang.
"Yang bisa membatasi jumlah kendaraan itu pemerintah pusat, bukan pemprov," saran Soedaryatmo.
Pemprov DKI kini membangun 6 jalan layang. Akankah efektif?
(asp/ddn)












































Komentar Terbanyak
Resmi Turun, Ini Harga BBM Se-Indonesia Juli 2026
Sah! Malaysia Perketat Impor Mobil Murah China
Penunggak Pajak Kendaraan Dilarang Beli BBM Subsidi