Di Jakarta, perangkat CCTV untuk memantau pelanggaran baru dipasang di Sarinah, Jakarta Pusat. Namun, alat itu belum itu belum sepenuhnya berfungsi sebagaimana mestinya.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Royke Lumowa mengatakan, pihaknya baru akan menguji coba alat tersebut. "Dalam waktu sebulan-dua bulan ke depan, kita akan uji cobakan," kata Royke, Kamis (9/2/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sempat terganggu galian, jadi tidak beroperasi," katanya.
Ia mengatakan, nantinya, CCTV itu akan terkoneksi ke pusat monitor di Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya. Di TMC, petugas bisa memantau arus lalu lintas hingga pelanggaran yang terjadi di Sarinah melalui mata kamera tersebut.
"Sehingga nanti tidak perlu anggota lagi yang menilang," katanya.
Setiap pelanggaran yang dilakukan pengemudi, akan terekam jelas melalui CCTV tersebut. Pelat nomor pengemudi akan dicatat dan diberikan penilangan.
"Nanti sewaktu kendaraan tersebut memperpanjang STNK, kita kasih tilangnya," katanya.
(ddn/ddn)










































