Airbag Samping Fitur Wajib di Mobil

Airbag Samping Fitur Wajib di Mobil

- detikOto
Jumat, 14 Jan 2011 15:54 WIB
Airbag Samping Fitur Wajib di Mobil
Jakarta - Salah satu kecelakaan kendaraan yang paling fatal adalah ketika mobil terguling atau roll over. Karena itu airbag samping yang lebih besar bakal diwajibkan untuk mencegah terjadinya luka-luka atau cedera serius.

Seperti dilansir Leftlane, Jumat (14/1/2011), Badan Keselamatan Lalu Lintas dan Jalan Raya Amerika atau National Highway Traffic Safety Administration (NHTSA) mengumumkan peraturan baru mengenai penggunaan airbag samping untuk setiap mobil di Amerika Serikat.

Peraturan tersebut untuk mencegah cedera dan kematian akibat mobil mengalami kecelakan bahkan sampai terguling. Seperti dikutip detik dari situs NHTSA, Jumat (14/1/2011), peraturan tersebut mulai berlaku pada setiap industri otomotif di AS pada 2013 dan akan diterapkan secara optimal pada 2018.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Airbag samping diwajibkan memiliki ukuran lebih besar lagi untuk menjaga setiap orang tetap berada dalam kabin ketika mobil mengalami roll over.

"Sistem ini akan mengurangi jumlah penumpang yang cedera akibat bagian samping mobil selama mobil dalam kondisi kecelakaan," kata Menteri Transportasi AS, Ray LaHood.

Kematian diakibatkan mobil terguling saat ini menjadi peringkat kedua di AS. Ranking pertama adalah tabrakan di depan. Namun di AS, kecelakaan mobil terguling 14 kali lebih fatal dibandingkan mobil hanya mengalami tabrakan dari depan.

Salah satu penelitian menyebutkan sekitar 47 persen orang tewas dalam kecelakaan mobil terguling selama 10 tahun. Kebanyakan korban terlempar dari dalam mobil lewat kaca samping dan benar-benar keluar dari kendaraan.

Dengan diberlakukannya peraturan tersebut, Pemerintah AS berharap dapat
mengurangi angka kematian yang kini masih tinggi. Di AS, sebesar 373 korban meninggal dan 476 korban cedera setiap tahunnya.

(ikh/ddn)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads