Untuk mengurai masalah parkir tersebut, Koalisi Warga untuk Transport Demand Management pun menganjurkan agar untuk tarif parkir di Jakarta dibagi dengan sistem zona.
"Bagusnya zona parkir dibagi 3 zona. Zona pinggir, zona antara dan zona pusat," ujar Tigor Nainggolan dari koalisi warga untuk TDM dalam media briefing di kawasan Sudirman, Jakarta, Senin (20/9/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena itu kami rekomendasikan adanya pembagian zona ini dengan skala 1:3:5 untuk zona pinggir, antara dan pusat," imbuh Tigor.
"Maksudnya bila di daerah pinggir seperti Klender tadi tarif parkir Rp 2.000, di zona pusat seperti Sudirman tarifnya harus 5 kali lipat yakni Rp 10.000 per jam. Kalau perlu naikkan lagi jadi Rp 20.000 per jam agar para pengguna mobil pribadi beralih ke moda transportasi massal," bebernya.
Kalau ini bisa dilaksanakan dengan baik, Tigor yakin kemacetan, polusi serta populasi kendaraan dapat dikendalikan.
Apalagi hal ini dikombinasikan dengan penerapan pungutan kendaraan yang lewat jalan protokol dengan Electronic Road Pricing (ERP) dan perbaikan sarana transportasi massal.
"Kalau semua itu dilaksanakan, zona pusat kita kepung dengan berbagai pungutan. Kalau mereka tidak sanggup bayar, silakan parkir mobilnya di park and drive dan gunakan busway," pungkas Tigor.
Anda setuju tarif parkir di Sudirman Rp 10.000 per jam?
(syu/ddn)












































Komentar Terbanyak
Nasib! Harga BBM Naik, Mobil Listrik Malah Nggak Gratis Pajak Lagi
Isi Surat Edaran Mendagri, Minta Gubernur Se-Indonesia Bebaskan Pajak EV
Provinsi yang Bakal Kenakan Pajak buat Mobil-Motor Listrik