Kadang ketika terjadi kecelakaan, polisi bisa dibuat bingung jika nama korban dan nama di STNK berbeda
"Polisi kan jadi bingung ngeceknya. Nama korban dan nama pemilik kendaraan beda, ya kan," ujar pengamat otomotif Suhari Sargo ketika dihubungi detikOto, Jumat (18/6/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
membalikan nama STNK-nya agar kejadian-kejadian seperti itu tidak terjadi.
Lagian lanjut Suhari, kepolisian RI juga sudah sangat siap melayani pengguna
kendaraan ketika melakukan proses balik nama kendaraan, dan kemampuan
polisi kini berbeda. "Di Samsat sudah disiapkan loket-loket dan sangat jelas. Untuk memudahkan pengguna," ucapnya.
Sementara mengenai mahalnya dana yang dikeluarkan ketika mengurus balik nama menurut Suhari hal itu bukan alasan. Soalnya begitu mereka memilih mobil mereka harus tahu dengan biaya mobilnya masing-masing
"BBN mahal menjadi tanggung jawab penggunalah, itu sudah risiko mereka dan
jangan dijadikan alasan," katanya.
(ikh/ddn)












































Komentar Terbanyak
Dadan soal Motor MBG: Dulu Klaim di Bawah Harga, Ternyata Di-markup
Ini Gudang Motor Listrik MBG yang Dipesan Dadan Hindayana
Indonesia Kian Tertinggal, Mobnas Malaysia Ekspansi EV 42 Ribu Unit/Tahun