BBN dan Denda PKB Digratiskan!

BBN dan Denda PKB Digratiskan!

- detikOto
Rabu, 16 Jun 2010 15:46 WIB
BBN dan Denda PKB Digratiskan!
Semarang - Kabar gembira buat pemilik kendaraan. Bea Balik Nama dan denda pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor di Jawa Tengah digratiskan!

Bagian Informasi Samsat III Semarang, Sapto mengatakan, program itu berlaku untuk semua jenis kendaraan dari luar provinsi. Program itu dimulai 1 Mei hingga 30 Oktober 2010 mendatang.

"Istilahnya pemutihan. Gratis untuk bea balik nama," kata petugas yang berkantor di Jalan Hanoman Semarang, Rabu (16/6/2010).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara petugas Samsat II Semarang, Yanti mengatakan, meski ada program gratis Bea Balik Nama, situasi pengurusan kendaraaan tetap normal. Tak ada antrean sama sekali.

"Mungkin ya mau balik nama masih ngurus di provinsi masing-masing. Jadi kondisi di sini, biasa saja," katanya ketika dihubungi melalui telepon.

Yanti menambahkan, pengurusan mutasi biasanya agak lama, terutama untuk proses administrasi. Tapi untuk balik nama, bisa dilayani dengan cepat.

"Kalau syarat mutasi lengkap, (Samsat) sini bisa 1-2 hari selesai," pungkas Yanti.
(try/ddn)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads