Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia pernah mengusulkan hal ini ketika terjadi persentase kenaikan harga BBM tertinggi di tahun 2005 lalu.
"Kalau tidak salah kita pernah beri masukan pada tahun 2005, di sana kita kasih tahu, kalau pemerintah memang sudah keberatan mensubsidi kendaraan pribadi tutup saja, jadi yang boleh pakai BBM bersubsidi hanya mobil berplat kuning, merah dan mobil tentara," jelas Ketua I Gaikindo Jongkie D Sugiarto.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Salah satu opsinya adalah melarang mobil di atas tahun 2000 menggunakan BBM bersubsidi.
"Mungkin dengan tahun buatan 2000 ke bawah bisa mendapatkan BBM subsidi, 2000 ke atas tidak boleh diberikan subsidi. Kami akan kerjasama dengan kepolisian
mungkin dengan stiker," ujarnya dalam Seminar Tantangan dan Peluang Meningkatkan Produksi Migas Nasional di Hotel Nikko, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Selasa (20/4/2010).
(ddn/ddn)












































Komentar Terbanyak
Nasib! Harga BBM Naik, Mobil Listrik Malah Nggak Gratis Pajak Lagi
Isi Surat Edaran Mendagri, Minta Gubernur Se-Indonesia Bebaskan Pajak EV
Provinsi yang Bakal Kenakan Pajak buat Mobil-Motor Listrik