Begitulah yang tertera pada Undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan No 22 tahun 2009 pasal 106 ayat 1. Jadi, menelepon saat mengemudi, tentunya menjadi bagian dalam hal yang mengganggu konsentrasi.
Itulah yang coba disosialisasikan PT Honda Prospect Motor, khususnya pada para pengguna Honda Freed. Tidak hanya pengemudinya saja, HPM juga mengajak serta para
keluarga, sehingga diharapkan semua anggota keluarga memahami pentingnya keamanan dalam berkendara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Acara ini diadakan serentak di 9 kota lain selain Jakarta, seperti Bandung, Semarang, Yogyakarta, Surabaya, Denpasar, Medan dan Makasar, dengan total peserta mencapai 1.000 unit lebih, dengan 500 diantaranya terkumpul di Jakarta.
Setelah dibuka di parkir timur Senayan, para peserta akan berkonvoi menuju Waterboom Pantai Indah Kapuk, agar semakin menikmati bercengkrama bersama keluarga Honda Freed, setelah lelah berkampanye pentingnya berkendara yang aman, khususnya tidak menelpon saat mengemudi.
Β
(bgj/ddn)












































Komentar Terbanyak
Begini Efek Negatif Impor Mobil Pick Up 105 Ribu Unit Senilai Rp 24 T dari India
105.000 Mobil Pickup Diimpor dari India, Buat Dipakai Koperasi Merah Putih
Ngaku Mau Swasembada Energi, Indonesia Malah Impor Etanol dari AS