Produsen mobil seperti Toyota menuturkan jika ada badan yang berwenang soal recall, badan itu harus independen.
"Apakah sudah waktunya diperlukan KNKT. Karena KNKT itu adalah suatu badan yang sudah profesional," kata Presiden Direktur PT Toyota-Astra Motor (TAM) Johnny Darmawan di sela-sela jumpa pers di Gedung Toyota, Sunter, Jakarta Utara, Selasa (23/2/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk menentukan cacat atau tidaknya kendaraan membutuhkan ketelitian. Karena di Indoesia saat ini belum ada untuk kendaraan," ucap Johnny.
Namun meskipun begitu Johnny tetap memilih berdirinya badan seperti National Highway Traffic Safety Administration (NHTSA) di Amerika Serikat.
"Kalaupun ada, badan itu harus independen. Saya setuju selama badan ini independen dan profesional," ucap Johnny.
Sementara Direktur Marketing TAM Joko Trisanyoto menjelaskan definisi recall itu banyak penyebabnya.
"Mobil masih perlu dicek dengan pengambilan sample. Namun kalau tidak mengganggu keamanan biasaya kita hanya service campaign, tetapi kalau ternyata terdapat kerusakan apalagi mengenai isu keselamatan kita lakukan cepat dan memanggil konsumen," ucap Joko.
(ikh/ddn)












































Komentar Terbanyak
Nasib! Harga BBM Naik, Mobil Listrik Malah Nggak Gratis Pajak Lagi
Isi Surat Edaran Mendagri, Minta Gubernur Se-Indonesia Bebaskan Pajak EV
Provinsi yang Bakal Kenakan Pajak buat Mobil-Motor Listrik