Gaikindo Lihat Dulu Aturan Ban

Ban Serep Mini

Gaikindo Lihat Dulu Aturan Ban

- detikOto
Selasa, 16 Feb 2010 15:03 WIB
Gaikindo Lihat Dulu Aturan Ban
Jakarta - Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) mengaku belum mau berkomentar mengenai maraknya pengaplikasian ban serep beda ukuran atau lebih kecil pada beberapa mobil yang beredar di pasar tanah air.

Padahal, sebagai asosiasi yang menaungi industri otomotif nasional, seharusnya Gaikindo bisa berperan sebagai pengawas sekaligus perantara antara ATPM yang memberikan ban serep beda ukuran pada produknya dengan aturan terkait dari pemerintah.

"Belum, kita belum bisa berkomentar tentang ban serep beda ukuran, kita harus lihat peraturannya dulu," ujar Ketua Umum Gaikindo Sudirman MR.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Padahal, selain mengkhawatirkan dari segi keselamatan, ban serep beda ukuran juga melanggar aturan yang tertera di Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 72 Tahun 1993 tentang Perlengkapan Kendaraan, yang menyatakan ban serep harus sama atau hampir sama dengan ban yang terpasang.

Sementara para ATPM beranggapan diberikannya ban serep yang lebih kecil dengan tujuan untuk menghemat tempat dan bobot pada kendaraan, dan mengenai kekhawatiran soal keamanan, mereka beralasan kalau ban serep tersebut hanya untuk keadaan darurat saja, bukan sebagai ban permanen.

(bgj/ddn)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads