Airbag tersebut terindikasi mengalami cacat produksi sehingga dikhawatirkan dapat pecah dan menimbulkan bahaya bagi pengemudi maupun penumpangnya.
Bahkan hingga saat ini telah terjadi 12 insiden terkait hal tersebut dengan korban 11 luka dan 1 orang meninggal. Karena itulah Honda akan segera memanggil para pemilik kendaraan diatas untuk segera diperbaiki.
Namun, PT Honda Prospect Motor (HPM), sebagai pemegang merek mobil Honda di Indonesia menyatakan, tidak ada masalah pada produk-produk Honda yang disebutkan di atas untuk pasar Indonesia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kenapa Indonesia bisa tidak terkena? Alasan Jonfis, karena teknologi airbag yang diterapkan pada mobil Honda di Indonesia dengan di pasar global berbeda. "Pada negara-negara maju, mereka sudah mengaplikasikan teknologi dual invation," ujarnya.
Maksudnya, Dual Invation merupakan teknologi airbag yang memiliki sensor yang bisa menyesuaikan bukaan airbag ketika terjadi benturan, berdasarkan tingkat kekerasan sebuah benturan tersebut.
"Jadi kalau benturannya pelan, airbagnya mengembang tidak penuh, tapi kalau kencang, maka bukaan airbagnya penuh," papar Jonfis.
Nah, sistem airbag Dual Invation tersebut yang bermasalah, sehingga Honda Motor Corp sampai harus melakukan penarikan ratusan ribu unit produknya. Sedangkan di Indonesia, mobil-mobil Honda semuanya masih menganut sistem airbag Single Invation.
"Sebentar lagi kita juga bakal mengeluarkan pernyataan resmi, namun pastinya tidak ada recall," janji Jonfis.
(bgj/ddn)












































Komentar Terbanyak
Nasib! Harga BBM Naik, Mobil Listrik Malah Nggak Gratis Pajak Lagi
Isi Surat Edaran Mendagri, Minta Gubernur Se-Indonesia Bebaskan Pajak EV
Provinsi yang Bakal Kenakan Pajak buat Mobil-Motor Listrik