Langkah itu diambil menyusul keluarnya keputusan pemerintah RI yang tidak akan membebankan Bea Masuk (BM) kendaraan CBU ke Indonesia sesuai dengan keputuan Free Trade Area (FTA) ASEAN per 1 Januari 2010. Sebelumnya bea masuk mobil CBU ke Indonesia sebesar 5 persen di 2009.
"Sesuai dengan keputusan pemerintah RI merujuk pada keputusan FTA ASEAN yang tidak membebankan pajak bea masuk mobil CBU ke Indonesia maka kemungkinan besar kita akan menurunkan harga Ford di Indonesia. Penurunan harga itu bisa saja melalui potongan harga dan lain-lain," kata Direktur Marketing Davy Tuilan kepada detikOto.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pasar pasti akan merespons secara positif kejadian ini, dan tentunya pasar mobil CBU akan semakin ramai," tukas Davy.
Namun sayang FMI belum bisa memutuskan kapan menurunkan harga mobil Ford di Indonesia. FMI masih melihat distributor mobil yang bermain di Indonesia untuk turut menurunkan harga kendaraan
CBUnya.
"Tidak langsung menurunkan harga, kita lihat kompetitor juga. Apa mereka menurunkan juga. Kalo iya, ya otomatis kita juga turun harga," tambah Davy.
Di awal 2010, PT FMI sempat menaikan harga kendaraan Ford sebesar Rp 800 ribu - Rp 1 juta di pasar pasengger car Indonesia akibat Bea Balik Nama (BBN) naik sebesar 10 persen.
(ikh/ddn)












































Komentar Terbanyak
Penjelasan Pertamina soal Harga Pertamax Tiba-tiba Naik 10 Juni
Cerita Prabowo Naik Maung: Atap Bocor, Bunyi Gledak-gledak
Bikin SIM Digital Nggak sampai 5 Menit, Tanpa Biaya