Tilang Uji Emisi Mundur

Tilang Uji Emisi Mundur

- detikOto
Kamis, 19 Nov 2009 14:06 WIB
Tilang Uji Emisi Mundur
Jakarta - Penetapan penindakan uji emisi mundur dari jadwal yang ditetapkan pada 19 November 2009 yang jatuh pada hari ini. Instansi terkait masih harus membahas tilang uji emisi.

"Penindakan uji emisi perlu dibahas lagi hingga hari Senin minggu depan," kata Kepala Sub Bidang Edukasi Lingkungan BPLHD DKI Jakarta, Rahmat Bayangkhara kepada detikOto, Kamis (19/11/2009).

Tadinya, Gubernur DKI Jakarta, akan memutuskan kapan pastinya penetapan tilang bagi kendaraan yang tidak lulus uji emisi pada Kamis 19 November ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rahmat menuturkan, soal uji emisi ini harus digodok kembali oleh pihak-pihak terkait seperti BPLHD, Polri. Sehingga nantinya semua instansi sudah siap menjalankan penindakan emisi kendaraan.

Untuk membahas penegakan hukum pelaksanaan uji emisi ini, Senin 23 November nanti instansi terkait seperti BPLHD, Kepolisian, Dishub, Kejaksaan Tinggi dan Pengadilan akan menggelar rapat. "Agar ada penyesuaian masing-masing intansi," jelasnya.

Selanjutnya hasil rapat itu akan dilanjutkan ke tingkat ke lebih tinggi yang Muspida DKI Jakarta. Dan Rahmat mengharapkan setelah sampai Muspida keputuan tindakan uji emisi segara bisa dijalankan. "Untuk saat ini masih menunggu hasilnya. Dan setelah sampai tingkat Muspida baru tindakan uji emisi baru bisa diterapkan," ucapnya.


(ikh/ddn)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads