Tilang Uji Emisi Diputuskan 19 November

Tilang Uji Emisi Diputuskan 19 November

- detikOto
Senin, 02 Nov 2009 17:03 WIB
Tilang Uji Emisi Diputuskan 19 November
Jakarta - Meski saat ini baru tahap sosialisasi, namun mulai 19 November 2009, sosialisasi uji emisi akan berakhir. Di tanggal yang sama, Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo pun akan memberikan kepastian tanggal penegakan hukum tilang uji emisi.

Sehingga, diharapkan massyarakat tidak lagi kebingungan menanti-nanti kepastian pelaksanaan tilang emisi kendaraan bermotor yang tidak lulus uji emisi.

"19 November akan menjadi bagian dari sosialisasi uji emisi kendaraan terakhir," ujar Kepala Sub Bidang Edukasi Lingkungan BPLHD DKI Jakarta, Rahmat Bayangkhara, kepada detikOto, Senin (2/11/2009)

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada kesempatan yang sama itu juga, tambah Rahmat, Gubernur akan meluncurkan tanggal pelaksanaan penegakan tilang emisi kendaraan bermotor.

"Sehingga, nantinya bukan lagi sosialisasi, tapi benar-benar penegakan hukum berdasarkan Perda tersebut," tambahnya.

Sampai saat ini, selain sudah mengajukan rencana pengaplikasian penegakan hukum tilang uji emisi pada Gubernur, BPLHD pun terus menggelar rapat-rapat percepatan dengan para pihak terkait, termasuk para ATPM mobil.

"Bila itu sudah mulai berlaku, tidak ada lagi kompromi, karena masyarakat sudah diberi sosialisasi sebelumnya," cetus Rahmat.

Ayo, kita dukung agar Jakarta semakin bersih!
(bgj/ddn)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads