Badan Pengelola Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) DKI Jakarta lantas melempar permasalahan tersebut pada pihak bengkel itu sendiri, juga pada vendor pencetak stiker.
Kepala Sub Bidang Edukasi Lingkungan BPLHD DKI Jakarta, Rahmat Bayangkhara, mengungkapkan, ketidaktersediaan stiker tersebut bisa jadi karena pemesanannya yang kurang begitu jelas, sehingga perusahaan vendor pencetak stiker seperti PT Global tidak bisa memenuhi permintaan tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Padahal, tambah Rahmat, akan lebih baik kalau pemesanan tersebut dilakukan dalam jumlah yang sekaligus banyak, dengan cara masing-masing bengkel yang bersertifikat tersebut saling berkordinasi.
"Jadi jangan diketeng-keteng, jadi kan tidak lama proses pembuatannya," ujarnya.
Sebelum ini, para pemilik kendaraan melakukan uji emisi di bengkel resmi pelaksana uji emisi sertifikasi BPLHD. Namun banyak diantara mereka yang tidak memperoleh stiker tanda lulus uji emisi dari BPLHD. (bgj/ddn)












































Komentar Terbanyak
Menlu Sugiono Ungkap Alasan Presiden Prabowo Bawa Maung di KTT ASEAN Filipina
Duh! Ketua DPRD Naik Moge Nggak Pakai Helm
Wacana KDM Hapus Pajak Kendaraan-Diganti Jalan Berbayar: Biar Adil