Waktu Operasi Dipercepat, Tilang Uji Emisi Tetap November

Waktu Operasi Dipercepat, Tilang Uji Emisi Tetap November

- detikOto
Kamis, 22 Okt 2009 14:49 WIB
Waktu Operasi Dipercepat, Tilang Uji Emisi Tetap November
Jakarta - Pemerintah DKI Jakarta bersama beberapa instansi terkait secara mendadak tiba-tiba saja menggelar operasi simpatik emisi kendaraan di kawasan Monas di Jl Medan Merdek Timur hari ini.

Padahal rencananya operasi simpatik ini baru akan dilaksanakan pada esok hari tanggal 23 Oktober 2009.

"Jadwal operasi simpatik memang kita percepat," ujar Kepala Sub Bidang Edukasi Lingkungan Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) DKI Jakarta, Rahmat Bayangkara kepada detikOto, Kamis (22/10/2009).

Rahmat menghimbau masyarakat tidaklah perlu takut pada operasi tersebut, karena itu hanyalah semacam simulasi dari kebijakan emisi yang terdapat di perda dan Undang-undang.

"Itu kan baru simulasi, jangan takut, penindakannya sendiri nanti di bulan November," cetusnya.

Nah di bulan November nanti, para pengendara roda empat yang tidak lulus uji emisi dan tidak memiliki stiker tanda lulus uji emisi akan segera di tindak aparat.

Penindakan itu berdasarkan pada Perda nomor 02/2005 tentang uji emisi kendaraan bermotor dengan ancaman denda Rp 50 juta atau kurungan selama 6 bulan. Atau bisa pula dijerat denganUU Nomor 22/2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan yang mengancam dengan kurungan maksimal 3 bulan dan denda Rp 2 juta.

Adapun operasi simpatik ini rencananya akan dilangsungkan di Jalan Medan Merdeka Timur Jakarta Pusat, Jalan S Parman Jakarta Barat, Jalan Kalibata Raya dan Jalan Iskandarsyah di Jakarta Selatan serta Jalan Yos Sudarso di Jakarta Utara hingga waktu penindakan datang.

(syu/ddn)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads