Polisi Sita 500 Motor

Polisi Sita 500 Motor

- detikOto
Selasa, 18 Agu 2009 18:11 WIB
Polisi Sita 500 Motor
Jakarta - Sedikitnya 44.459 kendaraan yang terdiri dari angkutan umum dan motor ditilang selama 8 hari dalam Operasi Zebra Jaya 2009. Dari operasi tersebut, polisi menyita 500 unit motor.

"Dari tanggal 10 Agustus hingga 18 Agustus 2009, ada 44.459 kendaraan roda dua dan roda empat yang ditilang," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Condro Kirono saat dihubungi wartawan, Selasa (18/8/2009).

Condro menjelaskan, total pelanggaran mencapai 49308 pelanggaran. Sebanyak 4.849 di antaranya tidak ditilang, namun hanya diberi teguran atau peringatan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari operasi tersebut, polisi menyita barang bukti berupa Surat Izin Mengemudi (SIM) 16.517 buah dan 27.442 Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Selain itu, polisi juga menyita 500 unit motor dan 51 kendaraan umum.

Sementara, jumlah angka kecelakaan sendiri tercatat sebanyak 147 kasus. 21 orang di antaranya meninggal dunia, 51 orang mengalami luka berat dan 131 luka ringan.

"Kerugan materil mencapai Rp 269,1 juta," katanya.

Operasi Zebra dilakukan sejak tanggal 10 Agustus hingga 19 Agustus besok. Tujuan dari operasi ini adalah untuk menertibkan angkutan umum dan motor yang dinilai sering memacetkan lalu lintas.

Seorang pengguna motor, Dedi menanggapi positif operasi tersebut. Namun, dia berharap, kegiatan tersebut dilakukan secara berkala.

"Kalau bisa dilakukan secara intensif. Jangan cuma sekali-kali saja," kata Dedi.

(mei/ddn)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads