"Pemerintah kurang tegas sehingga pemalsuan tetap saja terjadi," kata Hadi Surjadipradja, Ketua Umum GIAMM ketika dihubungi detikOto, Senin (10/8/2009).
Dan dalam hal ini Hadi menyalahkan pemerintah karena tidak dibuatnya undang-undang yaitu sebagai kunci pengawasan tentang pemalsuan suku cadang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hadi berharap pemerintah tidak hanya membuat sebuah peraturan namun dibuat juga undang-undang yang mengatur soal peredaran suku cadang.
Namun, meski kenyataan pahit seperti ini, Hadi berkeyakinan jika tahun depan 10 hingga 15 persen penjualan suku cadang akan terfleksi mengikuti penjualan mobil dan sepada motor pada tahun 2009.
"Dan kita berharap meski terjadi pemalsuan seperti sekarang, suku cadang akan naik 10 sampai 15 persen di 2010," harapnya.
(ikh/ddn)











































Komentar Terbanyak
Penjelasan Polisi soal Alphard yang Terobos Zebra Cross di HI Nunggak Pajak
Wujud Mobil Keciduk Isi BBM Subsidi Berulang dalam Sehari, Pakai QR Code Beda-beda
Kenapa Balik Nama Mobil-motor Bekas Masih Harus Keluar Duit?