Pemerintah Lalai Awasi Suku Cadang Palsu

Pemerintah Lalai Awasi Suku Cadang Palsu

- detikOto
Selasa, 11 Agu 2009 11:10 WIB
Pemerintah Lalai Awasi Suku Cadang Palsu
Jakarta - Maraknya pemalsuan diakibatkan lalainya pengawasan pemerintah sehingga membuat si pemalsu bergerak bebas memainkan peranannya. Sanksi kepada si pemalsu suku cadang pun nihil.

"Pemerintah kurang tegas sehingga pemalsuan tetap saja terjadi," kata Hadi Surjadipradja, Ketua Umum GIAMM ketika dihubungi detikOto, Senin (10/8/2009).

Dan dalam hal ini Hadi menyalahkan pemerintah karena tidak dibuatnya undang-undang yaitu sebagai kunci pengawasan tentang pemalsuan suku cadang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kunci pengawasan tidak ada, Undang-undang tidak ada, mereka itu harus ditindak. Tapi mana antisipasi dari pemerintah, undang-undang saja tidak ada," beber Hadi.

Hadi berharap pemerintah tidak hanya membuat sebuah peraturan namun dibuat juga undang-undang yang mengatur soal peredaran suku cadang.

Namun, meski kenyataan pahit seperti ini, Hadi berkeyakinan jika tahun depan 10 hingga 15 persen penjualan suku cadang akan terfleksi mengikuti penjualan mobil dan sepada motor pada tahun 2009.

"Dan kita berharap meski terjadi pemalsuan seperti sekarang, suku cadang akan naik 10 sampai 15 persen di 2010," harapnya.

(ikh/ddn)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads