"Kita akan melakukan Operasi Zebra Senin depan dengan sasaran sepeda motor dan angkutan umum," kata Direktur Lalulintas Polda Metro Jaya Kombes Condro Kirono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jl Sudirman, Jakarta, Jumat (7/8/2009).
Alasan Condro, mengapa hanya motor dan angkutan umum saja yang ditertibkan karena kedua moda angkutan itu dinilai yang sering melakukan pelanggaran. Belum lagi volumenya yang selalu meningkat setiap tahunnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang menaikkan dan menurunkan penumpang di sembarang tempat akan ditilang. Begitu juga yang mutar balik sebelum masuk terminal," kata Condro.
Bagi bikers yang tidak menggunakan helm, melawan arus dan melanggar rambu-rambu juga tak luput dari operasi tersebut.
Condro mengatakan, pelaksanaan operasi tersebut dilakukan pada 10 Agustus hingga 19 Agustus kedepan. Sebelumnya, pihak kepolisian bekerjasama dengan Dishub, Dinas PU dan Satpol PP akan melakukan sosialisasi dengan memasangΒ spanduk di sepanjang jalan.
Ada 40 lokasi yang akan ditertibkan untuk angkutan umum diantaranya Cempaka Mas dan Senen Raya (Jakarta Pusat), Jl Slipi dan Jl Grogol (Jakarta Barat),Β Pasar Pondok Labu dan Robinson (Jakarta Selatan), Terminal Kampung MelayuΒ dan pintu keluar terminal Pulogadung (Jakarta Timur), traffick ligth Enggano dan Jl Yos Sudarso (Jakarta Utara). Selain itu di wilayah Bekasi, TangerangΒ dan Depok juga dilakukan penertiban.
Untuk sepeda motor, penertiban akan dilakukan di 20 lokasi diantaranya Jl Letjen Suprapto (Jakarta Pusat), Jl Raya Pasar Minggu dan Jl Buncit Raya (Jakarta Selatan), Jl Ngurah Rai dan Jl Raya Cakung (Jaktim), Jl Daan Mogot dan Jl S Parman (Jakbar) serta Plumpang Raya dan Jl Gunung Sahsri (Jakut).
(mei/ddn)












































Komentar Terbanyak
Heboh Pajak Mobil-motor di Jateng Tiba-tiba Naik Drastis, Begini Penjelasannya
Bikin Pajak Mobil-motor di Jateng Mahal, Segini Tarif Opsen PKB
Penjualan Mobil di Indonesia Nyaris Disalip Malaysia, Menperin: Ini Alarm!