Polisi Bakal Makin 'Galak' ke Bikers

Polisi Bakal Makin 'Galak' ke Bikers

- detikOto
Jumat, 07 Agu 2009 13:12 WIB
Polisi Bakal Makin Galak ke Bikers
Jakarta - Aparat Direktorat Lalulintas Polda Metro Jaya akan melakukan Operasi Zebra pada Senin, 10 Agustus mendatang. Bagi pengguna motor dan sopir angkutan umum akan ditilang jika melakukan pelanggaran.

"Kita akan melakukan Operasi Zebra Senin depan dengan sasaran sepeda motor dan angkutan umum," kata Direktur Lalulintas Polda Metro Jaya Kombes Condro Kirono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jl Sudirman, Jakarta, Jumat (7/8/2009).

Alasan Condro, mengapa hanya motor dan angkutan umum saja yang ditertibkan karena kedua moda angkutan itu dinilai yang sering melakukan pelanggaran. Belum lagi volumenya yang selalu meningkat setiap tahunnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kenaikan motor setiap tahun mencapai rata-rata 1 juta unit. Sedangkan angkutan umum, tidak mengalami peningkatan yang begitu signifikan namun perilaku sopir dalam berlalulintas kerap mengakibatkan kemacetan di badan jalan.

"Yang menaikkan dan menurunkan penumpang di sembarang tempat akan ditilang. Begitu juga yang mutar balik sebelum masuk terminal," kata Condro.

Bagi bikers yang tidak menggunakan helm, melawan arus dan melanggar rambu-rambu juga tak luput dari operasi tersebut.

Condro mengatakan, pelaksanaan operasi tersebut dilakukan pada 10 Agustus hingga 19 Agustus kedepan. Sebelumnya, pihak kepolisian bekerjasama dengan Dishub, Dinas PU dan Satpol PP akan melakukan sosialisasi dengan memasangΒ  spanduk di sepanjang jalan.

Ada 40 lokasi yang akan ditertibkan untuk angkutan umum diantaranya Cempaka Mas dan Senen Raya (Jakarta Pusat), Jl Slipi dan Jl Grogol (Jakarta Barat),Β  Pasar Pondok Labu dan Robinson (Jakarta Selatan), Terminal Kampung MelayuΒ  dan pintu keluar terminal Pulogadung (Jakarta Timur), traffick ligth Enggano dan Jl Yos Sudarso (Jakarta Utara). Selain itu di wilayah Bekasi, TangerangΒ  dan Depok juga dilakukan penertiban.

Untuk sepeda motor, penertiban akan dilakukan di 20 lokasi diantaranya Jl Letjen Suprapto (Jakarta Pusat), Jl Raya Pasar Minggu dan Jl Buncit Raya (Jakarta Selatan), Jl Ngurah Rai dan Jl Raya Cakung (Jaktim), Jl Daan Mogot dan Jl S Parman (Jakbar) serta Plumpang Raya dan Jl Gunung Sahsri (Jakut).
(mei/ddn)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads