Yakni tepatnya ke Subdib Pelayanan Pengaduan Konsumen Direktorat Perlindungan Konsumen Departemen Perdagangan.
Hal tersebut dikemukakan oleh Kepala Pelayanan Pengaduan Konsumen Direktorat Perlindungan Konsumen Suharwati ketika ditemui di kantornya, akhir pekan lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebab di tahun 2008 saja, terdapat 21 pengaduan dari masyarakat terkait arogansi pihak leasing.
"Yah, rata-rata masalah penarikan kendaraan akibat telat bayar kredit kendaraan," jelas Suharwati.
Keluhan soal leasing ini menempati urutan paling atas. Masyarakat paling sering mengeluh soal leasing. Suharwati pun menjelaskan bahwa ketika mendapat sebuah keluhan dari masyarakat, maka pihaknya pun akan langsung melakukan berbagai tindakan untuk menyelesaikan masalah tersebut.
Salah satunya adalah dengan melakukan mediasi antara pihak-pihak yang terkait. "Dan kami sepenuhnya akan membantu," ujarnya.
(syu/ddn)












































Komentar Terbanyak
Menlu Sugiono Ungkap Alasan Presiden Prabowo Bawa Maung di KTT ASEAN Filipina
Wacana KDM Hapus Pajak Kendaraan-Diganti Jalan Berbayar: Biar Adil
Kapan Potongan Ojol 8% Mulai Berlaku?