Aturan Helm Wajib SNI Bakal Ditunda Hingga Januari 2010

Aturan Helm Wajib SNI Bakal Ditunda Hingga Januari 2010

- detikOto
Kamis, 02 Apr 2009 13:48 WIB
Aturan Helm Wajib SNI Bakal Ditunda Hingga Januari 2010
Jakarta - Pemerintah bakal menunda penerapan aturan helm wajib Standar Nasional Indonesia (SNI) hingga bulan Januari 2010.

Hal tersebut dikatakan Direktur Industri Kimia Hilir Departemen Perindustrian F. Tony Tanduk ketika ditemui detikOto di ruang kerjanya, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Kamis (2/4/2009).

"Kita tunda sampai Januari 2010," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penundaan ini dilakukan agar instansi terkait dan produsen helm siap menerapkan secara matang Peraturan Menteri Perindustrian No 40/M-IND/Per/6/2008.

"Penundaan ini dikarenakan keselamatan orang banyak. Jadi harus benar-benar diperhatikan faktor risikonya," ujarnya.

Depperin hari ini juga menggelar pertemuan di lantai 16 Gedung Depperin yang menyepakati penundaan itu.

Pertemuan ini dihadiri oleh Departemen Perindustrian, Departemen Perdagangan, Departemen Perhubungan beserta Polri dan Polda beserta Badan Standar Nasional (BSN) dan Ditjen Bea Cukai Depkeu.

Penundaan helm SNI antara lain untuk mendukung kesiapan yang lebih matang dalam uji lab helm SNI, pemberian SPPT SNI oleh lembaga sertifikasi LLS-Pro yang ditunjuk oleh pemerintah, membahas kesiapan 52 produsen helm di Indonesia, dan tentunya sosialisasi helm SNI kepada seluruh bikers di Indonesia.

"Semua instansi yang terkait telah menyepakati penundaan tersebut," ujar Kasubdit Standardisasi dan Teknologi Kurnia Hanafiah.

Namun penundaan ini belum diteken secara resmi oleh Menperin Fahmi Idris. "Kesepakatan telah kita ambil, dan saat ini penundaan masih menunggu definitif dari Menteri Perindustrian, apabila Pak Menteri setuju maka penundaan helm SNI dilakukan," tandas Kurnia.

Helm standar ini sudah menjadi barang wajib bagi bikers. Soalnya sering terjadi kecelakaan yang berakibat fatal karena bikers tidak menggunakan helm standar. (ikh/ddn)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads