Produsen Helm Belum Siap Seluruhnya

Helm SNI

Produsen Helm Belum Siap Seluruhnya

- detikOto
Sabtu, 28 Mar 2009 10:01 WIB
Produsen Helm Belum Siap Seluruhnya
Jakarta - Ketentuan Menteri Perindustrian yang menginstruksikan setiap helm yang digunakan masyarakat di jalan raya harus menggunakan label Standar Nasional Indonesia (SNI) akhirnya ditunda.

Hal tersebut terjadi antara lain karena industri helm di Indonesia ternyata belum seluruhnya sepakat dan siap untuk melaksanakan instruksi ini.

"Secara umum industri helm di Indonesia memang telah siap untuk melaksanakan hal tersebut, hanya saja memang ada beberapa produsen lokal yang belum siap," ungkap Ketua Asosiasi Industri Helm Indonesia (AIHI) John Manaf ketika berbincang melalui telepon, Sabtu (28/3/2009).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun John Manaf membantah bahwa hal itu adalah alasan utama dimundurkannya ketentuan itu. Sebab untuk mencapai taraf 'tilang' di jalan, ada beberapa tahapan yang masih harus dilalui oleh peraturan ini.

Pertama adalah sosialisasi ke industri helm nasional oleh Departemen Perindustrian, kemudian bila hal itu sudah dilakukan, giliran Departemen Perdagangan yang bertugas untuk melihat di pasar apakah para produsen dan distributor mematuhi hal tersebut.

"Di tahap ini Depdag bertugas memantau pasar dan bila masih ditemukan helm non SNI, wajib dimusnahkan," ujar John.

Setelah semua lancar, tinggal Departemen Perhubungan dan pihak kepolisian diberi waktu untuk menghimbau masyarakat agar menggunakan helm berstandar SNI.

Dan bila sudah di himbau, baru bikers yang ngeyel mengunakan helm tanpa label SNI di tindak dengan cara di tilang. "Jadi hal tersebut tidak sembarangan saja dilakukan," tukas John.
(syu/ddn)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads