Namun tilang masih berupa tilang simpatik, yakni berupa teguran semata bagi kendaraan yang tidak memenuhi standar emisi.
Ini merupakan program kerja sama antara Pemprov DKI Jakarta dengan Polda Metro Jaya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk itulah bengkel uji emisi di Jakarta akan diperbanyak lagi. Sekarang ini dari target 300 bengkel sudah 238 bengkel yang bisa menjadi tempat uji emisi di Jakarta. Itu atinya baru 79 persen.
(ddn/ddn)












































Komentar Terbanyak
Dadan soal Motor MBG: Dulu Klaim di Bawah Harga, Ternyata Di-markup
Ini Gudang Motor Listrik MBG yang Dipesan Dadan Hindayana
Indonesia Kian Tertinggal, Mobnas Malaysia Ekspansi EV 42 Ribu Unit/Tahun