Namun tilang masih berupa tilang simpatik, yakni berupa teguran semata bagi kendaraan yang tidak memenuhi standar emisi.
Ini merupakan program kerja sama antara Pemprov DKI Jakarta dengan Polda Metro Jaya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk itulah bengkel uji emisi di Jakarta akan diperbanyak lagi. Sekarang ini dari target 300 bengkel sudah 238 bengkel yang bisa menjadi tempat uji emisi di Jakarta. Itu atinya baru 79 persen.
(ddn/ddn)











































Komentar Terbanyak
Heboh Konten Kreator Rekam Usher GIIAS, Diminta Take Down Ngarep Ganti Rugi
Miris! Segini Banyak Pengendara yang Akali Pelat Nomor Demi Hindari ETLE
Harga Honda Super One Diumumkan: Rp 438 Juta