Namun tilang masih berupa tilang simpatik, yakni berupa teguran semata bagi kendaraan yang tidak memenuhi standar emisi.
Ini merupakan program kerja sama antara Pemprov DKI Jakarta dengan Polda Metro Jaya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk itulah bengkel uji emisi di Jakarta akan diperbanyak lagi. Sekarang ini dari target 300 bengkel sudah 238 bengkel yang bisa menjadi tempat uji emisi di Jakarta. Itu atinya baru 79 persen.
(ddn/ddn)












































Komentar Terbanyak
Heboh Pajak Mobil-motor di Jateng Tiba-tiba Naik Drastis, Begini Penjelasannya
Opsen Mencekik! Muncul Gerakan Setop Bayar Pajak Kendaraan
Merasa Jago Nyetir? Buktikan di Kuis Ujian 'SIM' DetikOto, Ada Hadiahnya!