Kepastian ini disampaikan oleh Kepala Komunikasi Publik Kementerian Perhubungan Bambang S Ervan Bambang S Ervan dalam sambungan telepon kepada detiOto, Senin (15/10/2012).
"Itu sudah lulus memang betul. Surat lulus emisi kita terima Rabu minggu lalu. Tinggal proses administrasi. 3-4 hari mudah-mudah sudah keluar," yakin Bambang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sertifikatnya tinggal tanda tangan Pak Dirjen. 3-4 hari paling lama. Enggak ada masalah, dia sudah lulus emisi," tambah Bambang.
Esemka disediakan dalam 2 pilihan yakni SUV Esemka Rajawali dan pikap Esemka. SUV Esemka memiliki panjang 5.035 mm, lebar 1.690 mm,dan tinggi 1.630 mm. Dengan spesifikasi tersebut Esemka bisa menampung 7 penumpang.
Sementara pikap Esemka memiliki daya tampung 5 penumpang. Keduan diperkuat mesin 1.500 cc SOHC 4 silinder bensin dengan teknologi multi point injection yang mampu menghasilkan tenaga sebesar 105 Hp pada putaran 5.500 RPM dengan torsi maksimum hingga 145 Nm di 4.100 RPM. Tenaga yang dihasilkan mendorong roda belakang untuk berputar.
(ikh/ddn)
Komentar Terbanyak
Pajak Kendaraan Indonesia Salah Satu Tertinggi di Dunia, Masyarakat Dapat Apa?
Ini Sebabnya Pajak Mobil dan Motor di Malaysia Murah
Harga Jual Mobil Listrik Bekas Bikin Sakit Hati, Masih Mau Beli?