3 Cara Cek Nomor Kendaraan dengan Mudah, Tak Perlu ke Samsat

3 Cara Cek Nomor Kendaraan dengan Mudah, Tak Perlu ke Samsat

Elmy Tasya Khairally - detikOto
Senin, 11 Mar 2024 07:47 WIB
Plat nomor kendraaan palsu. dikhy sasra/ilustrasi/detikfoto
Foto: dikhy sasra
Jakarta -

Cara cek nomor kendaraan bisa dilakukan dengan mudah, tak perlu repot datang ke kantor Samsat. Adapun beberapa fungsi dari pengecekan plat nomor kendaraan adalah untuk mengetahui data kendaraan yang sebenarnya.

Tak hanya itu, cara ni juga bisa dilakukan untuk mengetahui resmi atau tidaknya kendaraan hingga status pajaknya. Jadi, bagaimana cara cek nomor kendaraan?

3 Cara Cek Nomor Kendaraan dengan Mudah

Terdapat tiga cara cek plat nomor kendaraan yang bisa dilakukan dengan mudah. Mulai dari melalui aplikasi, situs web, hingga SMS.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Cara Cek Nomor Kendaraan Lewat Aplikasi Smartphone

Cek nomor kendaraan juga bisa dilakukan lewat aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional). Menurut laman Samsat Digital, SIGNAL adalah aplikasi untuk memudahkan masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor secara aman dan mudah.

Samsat DigitalSamsat Digital Foto: (Samsat Digital Nasional)

Berikut langkah-langkahnya:

ADVERTISEMENT
  1. Download aplikasi SIGNAL di App Store dan Google Play Store
  2. Buka aplikasi SIGNAL
  3. Pilih menu NRKB
  4. Klik "Lanjut"
  5. Nantinya muncul informasi SKK pembayaran pajak pokok kendaraan bermotor (PKB) dan sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas dan jumlah pajak yang harus dibayar.

Selain SIGNAL, ada pula berbagai aplikasi lainnya yang bisa digunakan untuk mengecek plat nomor kendaraan dari masing-masing daerah. Mengutip laman Daihatsu, berikut daftarnya:

  • Jakarta: Cek Ranmor & Pajak DKI Jakarta
  • Jawa Barat: SAMBARA
  • Jawa Tengah: SAKPOLE e-SAMSAT Jateng
  • DIY Yogyakarta: Pajak Kendaraan Jogjakarta
  • Jawa Timur: E-SMART SAMSAT JATIM
  • Aceh: PELUIT DITLANTAS Polda Aceh
  • Riau: Riau E Samsat KEPRI
  • Sumatera Selatan: e-Dempo Samsat Online Sumsel
  • Lampung: Info Pajak Kendaraan Bermotor Bapenda Lampung
  • NTB: NTB SAMSAT Delivery
  • Sulawesi Selatan: Sulawesi Selatan eSamsat-Sulsel
  • Sulawesi Utara: Info Pajak Kendaraan Sulut
  • Kalimantan Utara: E SAMSAT Kalimantan Utara
  • Pontianak: Samsat Pontianak
  • Kalimantan Tengah: RC Polda Kalimantan Tengah.

Cara Cek Plat Nomor Kendaraan Melalui Website SAMSAT

Pertama, kamu bisa mengecek plat nomor kendaraan melalui website SAMSAT. Caranya adalah sebagai berikut:

  1. Buka laman https://e-samsat.id
  2. Pilih kode plat
  3. Isi nomor plat, seri, dan no rangka (5 digit terakhir) pada kolom yang tersedia
  4. Pilih provinsi
  5. Klik tombol "Cek Sekarang"
  6. Akan muncul informasi terkait besaran nominal pajak yang harus dibayar nantinya. Termasuk rincian kendaraan meliputi, merek, model, tahun, nomor mesin, warna, dan nomor angka juga akan muncul.
Samsat Digitale-samsat Foto: (e-samsat)

Kamu juga bisa melakukan pengecekan lewat website yang disediakan oleh masing-masing provinsi. Berikut daftarnya:

  • Jakarta: samsat-pkb2.jakarta.go.id
  • Jawa Barat: bapenda.jabarprov.go.id/infopkb
  • Jawa Tengah: cekpajak.com/jawa-tengah
  • Jawa Timur: bapenda.jatimprov.go.id
  • DI Yogyakarta: samsat.jogjaprov.go.id
  • Aceh: esamsat.acehprov.go.id
  • Sumatera Barat: dpkd.sumbarprov.go.id/info-pkb
  • Kepulauan Riau: bapenda.kepriprov.go.id
  • Jambi: jambisamsat.net/infopkb.html
  • Bali: bapenda.baliprov.go.id/e-samsat
  • Nusa Tenggara Barat (NTB): esamsat.ntbprov.go.id
  • Kalimantan Tengah: info.samsatkalteng.id
  • Kalimantan Timur: simpator.kaltimprov.go.id/cari.php.

Cara Cek Nomor Kendaraan Melalui SMS

Cara terakhir yaitu dengan mengirimkan SMS atau pesan singkat. Layanan SMS ini hanya tersedia di beberapa daerah seperti DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.

  • DKI Jakarta: Ketik METRO (Spasi) data plat nomor dan kirim ke 1717. Contohnya: METRO B3415STR.
  • Jawa Barat: Ketik poldajbr (spasi) nopol dan kirim ke 3977.
  • Jawa Tengah: Ketik JATENG (spasi) Nopol kirim ke 9600.
  • Jawa Timur: ketik JATIM (spasi) Nopol kirim ke 7070.

Itulah beberapa cara cek nomor kendaraan yang dapat dilakukan secara online. Selamat mencoba detikers!




(elk/row)

Hide Ads