Buktinya? Belum lampu hijau, baru menyala lampu kuning saja pengendara sudah banyak yang 'nyolong start'. Padahal, tindakan itu sangat berbahaya.
"Mereka harus mengubah persepsi bahwa traffic light itu bukan lampu start (balapan). Belum hijau, baru kuning sudah klakson-klakson sana-sini. Udah kayak start (balapan) aja kadang-kadang kan. Begitu jalan, mereka yang klakson-klakson tetap jalan santai tuh (tidak terlalu buru-buru, tapi ingin cepat jalan saat lampu hijau baru menyala-RED)," kata Pendiri dan Instruktur Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) Jusri Pulubuhu kepada detikOto, Jumat (11/1/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jusri menyarankan, sebaiknya pengendara yang sedang berada di persimpangan dengan traffic light sabar menunggu. Prosedur paling tepat adalah menunggu 1-2 detik setelah lampu hijau menyala.
"Kalau dari posisi berhenti mau jalan, tunggu 1-2 detik setelah lampu hijau kalau kita sebagai pengendara paling depan. Cek kanan-kiri, sudah aman, baru jalan," jelas Jusri.
Hal ini perlu dilakukan untuk waspada kalau-kalau ada pengendara dari arah lain yang lalai. Misalnya, dari arah lain lampunya sudah menyala merah tapi tetap menerobos. Bukan masalah siapa yang salah, tapi kalau terjadi kecelakaan akan timbul kecelakaan.
"Banyak kasus, giliran lampu hijau, dia langsung jalan. Dia benar. Tapi ada pengendara lain yang terlambat dari arah lain (melintas padahal lampu sudah menyala merah baru beberapa detik), akibatnya tabrakan. Jadi tunggu 1-2 detik, tujuannya membiarkan yang salah-salah dari arah lain. Ini standar defensive driving dunia lho. Karena kan logic tuh, 1-2 detik setelah lampu merah orang masih nerobos-nerobos kan," ujar Jusri. (rgr/lth)
Komentar Terbanyak
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah
Kenapa Sih STNK Tak Berlaku Selamanya dan Harus Diperpanjang?